Neraca modal yang menggambarkan
arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa.
Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal
masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri.
Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan
investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri
dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh
pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus
modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika
dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing
yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara
lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign
Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah
terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.
Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk
bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian,
memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka
waktu.
http://dellyherdiana.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar