Dengan berbagai cara VOC berusaha
menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting.
Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai
salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan
tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaanKerajaan
Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati
di Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari
Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika
gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen.
Pangeran Wijayakrama diserangnya.
Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta,
J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama
Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian
menjadi pusat VOC.
Setelah memiliki sebuah kota sebagai
pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai
kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara
melakukannya dengan politik dividi
et impera atau politik
mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu
kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia
menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan
dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya
melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut
:
1.
Rakyat Maluku dilarang menjual
rempah-rempah selain kepada VOC.
2.
Jumlah tanaman rempah-rempah
ditentukan oleh VOC.
3.
Tempat menanam rempah-rempah
juga ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut
benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang
dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila
terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya
dijatuhi hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar
peraturan monopoli disebut ekstirpasi.
Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang
melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu
itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala
dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak.
Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena
ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang meninggal di
hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh
VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah
perlawanan di berbagai daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar